Sekretariat DPRD Melawi Tingkatkan Kapasitas Pengelolaan Pajak Lewat Konsultasi e-Bupot di KP2KP Nanga Pinoh
Info Nanga Pinoh- Dalam upaya meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi pengelolaan administrasi perpajakan, tim bendahara dari Sekretariat DPRD Kabupaten Melawi melakukan kunjungan konsultasi ke Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nanga Pinoh. Agenda utama kunjungan ini adalah mendalami penggunaan aplikasi e-Bupot (bukti potong elektronik) untuk pelaporan pajak secara digital.
Kegiatan yang berlangsung pada Senin pagi tersebut menjadi momen penting bagi bendahara DPRD Melawi dalam mengasah kemampuan teknis mereka, khususnya dalam proses perekaman dan pengiriman SPT Masa PPh Pasal 21 melalui sistem elektronik yang kini diwajibkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Salah satu petugas KP2KP Nanga Pinoh yang mendampingi langsung proses konsultasi tersebut menyampaikan bahwa pihaknya mendorong para bendahara untuk aktif dan mandiri dalam melakukan pelaporan pajak. Petugas juga memberikan arahan teknis secara bertahap, mulai dari login ke aplikasi e-Bupot, pembuatan bukti potong, hingga pengiriman SPT Masa.

Baca Juga : Marc Marquez Ungkap Rahasia Suksesnya: Balapan Cukup Pakai Insting!
“Dengan memahami alur kerja secara langsung, kami harap bendahara bisa lebih percaya diri dan tidak ragu menggunakan sistem ini ke depannya,” ujar petugas KP2KP.
Namun, dalam proses tersebut sempat terjadi kendala teknis. Salah satu bendahara mengalami kesulitan saat mencoba mengakses sertifikat elektronik karena tidak mengetahui passphrase (frasa sandi) yang dibutuhkan untuk otentikasi. Situasi ini cukup umum terjadi, terutama karena tugas bendahara tidak dipegang oleh satu orang saja, sehingga koordinasi menjadi penting.
Setelah dilakukan penelusuran dan pengecekan, passphrase yang sempat hilang akhirnya ditemukan.
Rupanya, sandi tersebut pernah dikirim oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sintang melalui saluran resmi, namun belum didokumentasikan dengan baik.
Setelah berhasil masuk, bendahara langsung diarahkan untuk mengirimkan laporan SPT Masa melalui e-Bupot dan memastikan tidak ada kendala teknis lainnya. Kegiatan pun berjalan lancar hingga akhir sesi.
Petugas KP2KP berharap ke depannya, seluruh bendahara di lingkungan pemerintahan daerah, termasuk dari Sekretariat DPRD Melawi, dapat lebih terbuka untuk berkonsultasi jika menemui kendala, baik secara langsung di kantor maupun melalui layanan digital seperti WhatsApp yang telah disiapkan.
“Layanan konsultasi daring ini kami buka agar pelayanan tetap bisa dijangkau dengan mudah kapan saja. Kami ingin membantu semaksimal mungkin agar proses pelaporan pajak berjalan lancar dan sesuai aturan,” imbuhnya.
Kegiatan ini juga menjadi bukti nyata bahwa transformasi digital dalam sistem perpajakan mulai terimplementasi dengan baik di daerah.
Kolaborasi antara instansi pemerintahan dan kantor pajak lokal menjadi kunci penting untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan profesional.
















